REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat dikejutkan dengan kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan penyanyi dangdut Saipul Jamil terhadap korbannya DS (17). Ditetapkannya SJ sebagai tersangka menambah daftar panjang jumlah kejahatan seksual yang terjadi pada anak Indonesia.
"Ini yang sangat mengkhawatirkan akibat dari perilaku menyimpang para oknum yang tidak bertanggungjawab," kata Kepala Divisi Sosialisasi dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, semalam.
Kemarin sore, KPAI telah berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Utara terkait kasus pencabulan ini. Kapolres pun berkomitmen terhadap penegakan hukum, serta akan mengoptimalkan program pencegahan yang saat ini sudah dilakukan bersama KPAI serta elemen lainnya. KPAI mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan Polres Jakut dan Polsek Kelapa Gading.
KPAI mengimbau seluruh masyarakat agar bersama memberikan perlindungan pada anak. Ini dapat dilakukan dengan menambah wawasan bagaimana menciptakan komunikasi hangat dan efektif pada anak. "Agar anak tidak terjebak pada keadaan yang berpotensi membuat mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan," ujar Erlinda.
Orang tua hendaknya menambah pengetahuan dengan membaca buku parenting, mengikuti seminar dan penyuluhan tentang pendidikan keluarga atau pola asuh berkualitas di zaman digital. "Mari didik anak dengan aturan, norma, agama dan berikan tanggung jawab serta ajarkan self defense dengan pengetahuan pendidikan seks yang benar sesuai usia serta olahraga beladiri," kata dia.