Jumat 19 Feb 2016 07:43 WIB

Hidayat Samakan Uang untuk LGBT dengan Dana Teroris

Rep: c38/ Red: Teguh Firmansyah
  Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID,  BEKASI -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, aliran dana asing sebesar Rp 108 miliar yang digelontorkan UNDP untuk mendukung gerakan LGBT layak untuk diblokir. Demikian pula, situs-situs yang mempropagandakan ideologi atau gerakan LGBT.

"Ini, menurut saya, layak untuk dianalogikan dengan terorisme," ucap Hidayat Nur Wahid seusai Mukernas KAMMI di Asrama Haji Bekasi, Kamis (18/2) malam.

Hidayat menjelaskan, selama ini transfer dana terorisme dari pemerintah asing dibekukan oleh Pemerintah Indonesia. Situs-situs terkait dengan terorisme juga ditutup oleh pemerintah. Serupa dengan hal itu, menurut dia, pendanaan asing untuk mendukung gerakan LGBT layak untuk diblokir. Situs-situs yang mempropagandakan LGBT juga layak mendapat tindakan serupa.

Hidayat menambahkan, gerakan LGBT ini penting diwaspadai demi menyelamatkan Pancasila. Jika di Barat ada ungkapan, no free lunch, tidak ada makan siang gratis, bagaimana dengan ratusan miliar yang konon disiapkan UNDP untuk mendukung gerakan LGBT di tiga negara. Karena itu, ia kembali menegaskan, keberadaan dana asing yang diberikan oleh UNDP layak dikritisi.

Baca juga, Ada Pihak Asing di Balik Homoseksual di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua MPR, hal itu bukan tidak mungkin dilakukan Indonesia. Ia mencontohkan, negara seperti Rusia bisa membuat UU yang dalam tanda kutip melarang atau mengoreksi keberadaan gay. Singapura juga bisa menerapkan hukum yang memberikan sanksi terhadap perilaku homoseksual.

Padahal, kata HNW, Rusia dan Singapura tidak berdasar Pancasila. "Indonesia yang punya Pancasila, masak mau jadi negara yang sangat liberal, yang justru nilai-nilai dasarnya tereduksi dengan adanya gerakan LGBT ini," kata Hidayat menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement