Kamis 18 Feb 2016 16:47 WIB

Begini Empat Level Teroris di Lapas

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Achmad Syalaby
 Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Saud Usman Nasution.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Saud Usman Nasution.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Saud Usman Nasution mengatakan ada empat klasifikasi kelompok teroris di dalam lembaga pemasyarakatan. Empat klasifikasi ini menentukan bagaimana perkembangan terorisme di Indonesia.

Saud mengatakan saat ini ada 204 napi teroris yang mendekam di 47 lapas yang tersebar di 13 provinsi. Para napi ini kemudian bisa diklasifikasikan menjadi empat level. Saud mengatakan, pada level pertama ada 68 orang. Mereka termasuk orang yang sangat radikal. Mereka susah untuk disentuh dan tidak mau berkomunikasi.

"Mereka ini bahkan gak bisa dirubah. Karena mereka sangat paham dengan dasar agama dan mereka sangat cerdas. Mereka sulit diajak berkomunikasi," ujar Saud saat ditemui Republika.co.id di Hotel Golden Boutiqe, Jakarta, Kamis (18/2).

Saud mencontohkan napi napi yang masuk dalam level satu ini seperti Aman Abdurahman dan Abu Bakar Baasyir. Mereka berdua meski masih bisa diajak berbicara namun sudah tak bisa lagi dihilangkan paham radikalismenya.

Selain itu, ada 38 orang yang masuk dalam level dua. Mereka bisa diajak komunikasi. Namun mereka masih memegang prinsip dan enggan berubah.

Saud memisalkan Iwan, terpidana mati teroris yang saat ini berada di Lapas Tangerang. Meski ia mudah diajak berkomunkasi namun mereka tetap teguh dalam pendiriannya untuk tetap menjadi radikal. Saud menceritakan hal ini terbukti pada saat perwakilan Kejari Jakarta hendak menwarkan ada Iwan apakah ia mau PK atau tidak ia lebih memilih tetap ditembak mati.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement