Kamis 18 Feb 2016 12:02 WIB

Dilaporkan Melakukan Pencabulan, Vokalis Band Radja Diperiksa Polisi

Rep: c30/ Red: Bilal Ramadhan
Ian Kasela dan Moldy usung Rockstar
Foto: ist
Ian Kasela dan Moldy usung Rockstar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kanit 3 Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Budi Setiabudi membenarkan perihal adanya laporan dugaan perbuatan cabul oleh vokalis band Radja, Ian Kasela. Laporan tersebut berdasarkan pengaduan dari pedangdut Rizal Ratu Selvira.

"Memang benar ada pegaduan dari saudari R terhadap adanya dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh terlapor IK," ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/2).

Selanjutnya, kata Budi, atas laporan yang sudah dilayangkan, polisi memanggil vokalis band Radja tersebut pada hari ini, Kamis (18/2). Pemanggilan ini masih untuk meminta keterangan dari pria berinisial IK tersebut.

"Pemanggilan untuk melengkapi alat-alat bukti, kami memanggil IK, dengan kapasitas masih sebagai saksi pada hari ini," kata Budi.

Budi menjelaskan, jika yang bersangkutan tidak datang, akan dilayangkan surat pemanggilan kedua. Namun, jika IK belum juga datang, akan dilayangkan pemanggilan ketiga. "Sesuai perintah KUHAP, surat perintah membawa atau dijemput ke kediamannya, apabila ketidakhadirannya tanpa konfirmasi," ujar Budi.

Jika yang bersangkutan memberikan konfirmasi, akan diagendakan atau dijadwalkan untuk pemeriksaan pada hari berikutnya. Sedangkan, bila setelah pemeriksaan ditemukan kesesuaian antara laporan dan alat bukti, akan dilakukan gelar perkara.

"Apakah hasil gelar perkara, apakah ditingkatkan sebagai tersangka, atau perlu pendalaman atau dihentikan penyidikannya karena tidak cukup bukti atas laporan saudara R, kami harus menentukan kepastian hukum atas laporan itu," kata Budi menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement