Kamis 18 Feb 2016 10:36 WIB

Menteri Desa Siap Fasilitasi Warga Terkena Dampak Waduk Jatigede Sumedang

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Marwan Jafar - Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar siap memfasilitasi orang terkena dampak (OTD) Waduk Jatigede Sumedang untuk bertransmigrasi.

Namun pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku. "Kami siap memfasilitasi keinginan para OTD ini untuk melakukan transmigrasi swakarsa mandiri," kata Marwan Jafar, Kamis, (18/2).

Menurut Marwan, prosedurnya harus sesuai undang-undang agar haknya sebagai transmigran terjamin. Permintaan transmigrasi dari OTD Waduk Jatigede saat ini telah melebihi kuota.

Pada tahun 2016, kuota transmigrasi untuk Jawa Barat berjumlah 279 kepala keluarga. Sedangkan permintaan transmigrasi OTD Jatigede mencapai 400 keluarga.

Diprediksi, terang Marwan, jumlah ini akan terus mengalami peningkatan. “Kemungkinan ini masih akan terus mengalami peningkatan karena saat ini, ada 10.924 keluarga yang terkena dampak," terangnya.

Rencananya, warga Jatigede tersebut akan ditransmigrasikan ke daerah perbatasan. Hal tersebut tidak sesuai dengan permintaan warga Jatigede yang meminta ditransmigrasikan ke Sumatera Selatan.

“Kalau mau bertransmigrasi jangan di Sumatera Selatan, nanti akan kita arahkan ke daerah perbatasan seperti Kalimantan. Karena prioritas transmigrasi kita di daerah perbatasan," kata Marwan.

Terkait hal tersebut, Menteri mengimbau Bupati Sumedang untuk segera mengajukan usulan transmigrasi tersebut. Harapannya, transmigrasi warga Jatigede tersebut dapat segera terealisasi mengingat kondisi lingkungan yang sudah mulai tergenang.n

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement