REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Korban perdagangan manusia (Trafficking) asal Kampung Cidadap, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berhasil ditemukan di Kuching, Malaysia.
Korban ESN (18 tahun) berhasil ditemukan oleh Stafinspol yang bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri, tanggal 17 Pebruari di wilayah Serian, Kuching, Malaysia.
Setelah ditemukan, korban kemudian dibawa ke KJRI Kuching. Atas ditemukannya korban, pihak keluarga meminta bantuan pemerintah daerah untuk segera memulangkannya.
"Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu pemulangan," kata Ny Emen (44 tahun), ibu kandung ESN kepada para wartawan di Polres Sukabumi Kota, Rabu (17/2).
Menurut penuturan Emen, anaknya dibawa oleh seseorang bernama Supri alias Deni, warga Kampung Gintung, Desa/Kecamatan Sukaraja. Saat itu ia mengizinkan anaknya untuk bekerja di Jakarta. Namun setelah berbulan-bulan, korban tak pernah pulang dan akhirnya ada komunikasi melalui telepon.
Dalam percakapan di telepon, ESN mengaku berada di Kuching, Malaysia. "Anak saya tak bisa pulang karena majikannya di Kuching menahannya dan meminta uang tebusan Rp 15 juta," ujar dia.
Emen mengaku gembira anaknya sudah ditemukan. Namun ia berharap anaknya bisa segera pulang ke kampung halaman.
Karena itu ia meminta bantuan berbagai pihak agar bisa memulangkan anaknya tersebut. ia mengatakan tak memiliki biaya untuk memulangkan anaknya tersebut dari Kuching. "kami sangat berharap pemerintah membantu proses pemulangan anak kami tersebut," tutur dia.
Sedangkan jajaran Polres Kota Sukabumi kini tengah memburu Supri yang membawa ESN ke Kuching. Identitas pelaku sudah diketahui namun polisi masih terus melakukan pencarian terhadap Supri.
Saat polisi mendatangi rumah Supri di Kampung Gintung, yang bersangkutan tak ada di tempat.
"Kami terus melakukan pencerian terhadap pelaku," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman kepada para wartawan, Kamis (18/2).