Kamis 18 Feb 2016 06:50 WIB

Gelombang PHK dan Tantangan Pemerintahan Jokowi

Red: M Akbar
William Henley
Foto: istimewa
William Henley

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: William Henley (Founder Indosterling Capital)

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menjadi pukulan keras yang kini dialami sejumlah perusahaan di Indonesia. Publik pun gaduh dibuatnya mendengar adanya rencana PHK terhadap ribuan tenaga kerja dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), PT Panasonic, PT Toshiba, dan Ford Motor Indonesia.

Sontak, tersiarnya kabar adanya gelombang ribuan PHK sejak awal Februari ini langsung menimbulkan riak. Sayangnya, pemerintah masih terlihat gamang untuk segera menyikapinya. Padahal, berdasarkan catatan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), telah terjadi ribuan PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.

Data KSPI menyebut, sejak Januari 2016, terdata ada 8.000 tenaga kerja yang harus "dirumahkan". KSPI memprediksi, hingga Maret mendatang, jumlah PHK akan bisa mencapai 10.000 tenaga kerja.

Besarnya jumlah PHK ini tentu menjadi persoalan yang tak bisa dianggap sepele. Meski pemberitaan seputar PHK ini mampu "diredam" oleh lahirnya sejumlah kasus besar di negeri ini, sesungguhnya persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius dari pemerintah.

Sudah setahun lebih Jokowi-JK menakhodai pemerintahan ini, masalah pengangguran tak kunjung juga terselesaikan. Catatan Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap sepanjang Januari-September 2015, sudah ada 43.085 buruh yang terkena PHK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement