Kamis 18 Feb 2016 02:48 WIB

Romahurmuziy: Perpanjangan SK Bandung Permudah Penyatuan PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indira Rezkisari
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).
Foto: Antara
Romahurmuziy - Djan Faridz (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya menilai perpanjangan masa berlaku kepengurusan Bandung memudahkan jalan islah. Secara administratif partai, akan dijalankan oleh kepengurusan hasil muktamar Bandung yang dipimpin oleh Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekretaris Jenderal Muhammad Romahurmuziy.

Namun, Suryadharma Ali sedang menjalani proses peradilan, sehingga posisinya digantikan oleh PLT Wakil Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi.

“SK ini memudahkan islah seutuhnya PPP dengan adanya omando tunggal kepemimpinan partai,” tutur Romahurmuziy dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (17/2).

Romi menambahkan, dengan berlakunya SK Kepengurusan Bandung ini, maka berlaku pula dalam komunikasi formal dan administratif PPP kepada seluruh instansi di semua tingkatan mulai dari pusat sampai daerah. Menurut Romi, diterbitkannya SK perpanjangan Bandung ini membuat posisi PPP ada di titik nol. Tidak ada lagi eksistensi dari kepengurusan Surabaya dan Jakarta.

DPP PPP menyambut penerbitan SK perpanjangan kepengurusan Bandung wajar karena secara irganisatoris memang masih berlaku SK tersebut sampai 5 tahun. Yaitu, sejak 2011 sampai dengan 2016.

Romi menambahkan, terbitnya SK Perpanjangan ini mengakhiri segala bentuk spekulasi yang berkembang atas penyelesaian PPP. Penerbitan perpanjangan sekaligus juga menunjukkan sikap proporsional, profesionalitas, dan imparsialitas pemerintah dengan kesamaan menyikapi persoalan di PPP dan Golkar. Setelah ada perpanjangan SK Kepengurusan Bandung, langkah yang akan dilakukan selanjutnya harusnya dilakukan konsolidasi DPP dengan mengatakan rapat pleno DPP mengumumkan ini secara internal pada seluruh jajaran.

“Setelah ini, kewajiban DPP adalah konsolidasi dari mengatakan rapat pleno DPP, mengumumkan hal ini secara internal pada seluruh jajaran DPP, DPW, DPC agar tercipta keseragaman pemahaman,” tegas Dimyati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement