Rabu 17 Feb 2016 22:21 WIB

Investor Film Asing Serbu Indonesia, Ini Tanggapan Cinema 21

Red: M Akbar
Film Impor (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Film Impor (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Corporate Communication Cinema 21, Chatherine Keng, mengatakan pihaknya tidak keberatan jika industri bioskop dibuka untuk investasi asing. Cinema 21 akan menuruti peraturan yang ada jika memang industri bioskop dibuka untuk asing.

''Kami akan mengikuti peraturan yang ada, namun untuk investor asing mungkin bisa membuka bioskop di daerah yang belum banyak bioskopnya,'' kata Keng dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (17/2).

Keng menyampaikan pendapatnya tersebut pada saat hadir di acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Perfilman Komisi X DPR di Kompleks DPR Senayan, Rabu (17/02). Menurut dia, permasalahan industri bioskop adalah adanya screen quota yang disebutkan pada Undang Undang No 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Terkait UU 33/2009, kata dia, patut ditinjau ulang.

Ia menambahkan, metode screen quota 60 persen konten nasional dan 40 persen konten asing tidak akan mendorong berkembangnya industri film nasional.

''Satu-satunya negara Korea Selatan yang mengurangi screen quota menjadi 20 persen film lokal di bioskop pada 2006. Justru sejak itu market share film lokal meningkat pesat mencapai lebih dari 50 persen. Karena, pada dasarnya industrinya bertumbuh karena filmnya bagus, berkualitas dan disukai penonton,'' jelas dia.

Keng juga menekankan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang malah menekan industri bioskop sehingga malah merugikan industri film domestik sendiri. ''Kalau bisa kebijakan proteksi jangan merusak pasar dan malah dibebankan kepada industri bioskop,'' ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan untuk membuka 35 jenis industri untuk investor asing dan mengeluarkannya dari Daftar Negatif Investasi (DNI).

Beberapa industri film yang dibuka untuk asing antara lain adalah studio pengambilan film, laboratorium pengolahan film, sarana pengisian suara film, sarana percetakan dan/atau penggandaan film, sarana pengambilan gambar film, sarana penyuntingan film, sarana pemberian teks film, pembuatan film, pertunjukan film, studio rekaman, dan pengedaran film.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement