REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 200 buku nikah menjadi sasaran pencurian di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dari dua Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah tersebut.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Cirebon Abudin, Rabu (17/2), membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pencurian buku nikah itu terjadi di KUA Kaliwedi dan KUA Pangenan.
"Ada dua KUA yang menjadi sasaran pencurian, yaitu di KUA Kaliwedi sebanyak 52 buku, sedangkan di KUA Pangenan ada 151 buku," katanya.
Pelaku membobol pintu dan brangkas penyimpanan buku nikah yang ada di dua KUA tersebut. Abudin menghawatirkan, buku-buku nikah tersebut dimanfaatkan untuk kejahatan atau pemalsuan surat nikah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengaku sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian dan beberapa instansi terkait. "Kami juga laporkan ke pihak imigrasi dan Disdukcapil," ungkapnya.
Abudin memperkirakan, pelaku merupakan sindikat pencurian buku nikah. Karena dari hasil olah TKP, pelaku tidak membawa barang berharga lainnya yang ada di kantor KUA tersebut. "Padahal di situ ada laptop dan barang berharga lainnya, tapi tidak ada yang dibawa" ujarnya.