REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Program dana desa yang mulai digulirkan tahun 2015, realisasinya memang sudah lancar ke desa-desa seluruh Indonesia. Sayangnya, ternyata masih saja ada oknum di desa dan kecamatan yang dijadikan kesempatan untuk kepentingan pribadi. Padahal sejak awal sudah diingatkan, dana desa tidak boleh dikutip oleh oknum aparat di daerah dengan alasan apapun.
“Saya ingatkan kembali, jangan sama sekali mengutip sedikit pun dana desa. Ingat pak camat, kepala desa, juga aparat kabupaten, jangan dikutip ya dana desa. Itu melanggar hukum. Masyarakat desa kalau ada yang mengetahui kutipan, lapor ke saya,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar saat menemui ratusan kepala desa se-Kabupaten Bekasi, Rabu, (17/2),
Pertemuan yang digelar di Sekretariat Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut, Menteri pertama mengurusi desa ini mengatakan, agar masyarakat mengawasi penggunaan dana desa supaya tepat sasaran. “Kalau perlu, tempel di tempat-tempat umum rencana penggunaan dana desa,” ujarnya.
Dengan menempelkan pengumuman rencana penggunaan dana desa tersebut, kata Menteri Desa Marwan Jafar, supaya terjadi proses akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat atas pemanfaatan dana desa di wilayahnya. “Kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi. Ini tidak main-main. Masyarakat sangat mengharapkan ada transparasi. Sekali lagi, tolong diawasi,” ujarnya disahuti setuju oleh seluruh kepala desa yang hadir.
Pertemuan yang juga dihadiri Wakil Bupati setempat Rohim Mintareja, Marwan Jafar mengingatkan, pekerjaan yang bersumber dari dana desa jangan sama sekali dikontrak kepada perusahaan. “Harus dikerjakan juga oleh masyarakat atau padat karya. Kalau perlu, bahan-bahan yang dibeli berasal dari desa setempat. Misalnya semen, pasir atau batu bata. Kecuali barang-barang kebutuhannya adanya di kota,” ujarnya.
“Ini yang saya sampaikan, untuk mengingatkan. Suatu saat nanti saya akan blusukan melihat langsung pekerjaannya. Hasil dan pengelolaan dana desa sesuai dengan arahan atau tidak. Jangan anggap remeh soal blusukan. Ini sudah menjadi talent semua menteri pemerintahan sekarang,” ujar Menteri Desa.