REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menuturkan sebanyak 10 juta ikan akan disebar di Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang dan saat ini ada empat juta ikan yang ada di waduk tersebut.
"Insya Allah, pekan depan juga mau disebar lagi, kami menargetnya di angka 10 juta ikan di Waduk Jatigede. Di sana hanya boleh untuk pemancingan saja. Sebagai tempat wisata," kata Ahmad Heryawan, di Bandung, Rabu (17/2).
Ia mengatakan Pemprov Jawa Barat akan membuat aturan seperti peraturan gubernur tentang larangan jaring keramba di Waduk Jatigede untuk menjaga keberadaan waduk dan mencegah terjadinya pendangkalan.
"Bisa saja atau kemungkinan dipergubkan, pokoknya sekali lagi tak boleh ada keramba jaring apung di Waduk Jatigede," kata Aher.
Dirinya berharap jika disahkan maka aturan tersebut nantinya akan ditaati bersama-sama dan kalau semua pihak sudah mentaati maka keberadaan pergub itu tidak perlu dibuat.
Menurutnya, jika Waduk Jatigede terjaga dari keramba jaring apung maka kualitas airnya akan tetap baik dan juga bisa menjadi tempat pemancingan dan rekreasi.
"Saat ini penggenangan waduk itu target penuh nya jadi lebih cepat dari target yang awalnya ditetapkan," katanya.
Sementara itu, terkait proses penyelesaian masyarakat terdampak pembangunan waduk tersebut, Aher mengatakan data tambahannya yang belum terselesaikan kategori satu jumlahnya hampir 200 kepala keluarga (KK).
Sedangkan untuk kategori II sebanyak 400 KK dan utuk kategori satu, akan memperoleh uang ganti rugi Rp128 juta per KK. Sedangkan kategori II, mendapat Rp29,3 juta per KK.
"Dan kami sudah serahkan data tersebut ke pusat, kata Pak Dirjen Sumber Daya Air Kemen-PUPeradananya ada, tinggal disisihkan," katanya.