Rabu 17 Feb 2016 18:00 WIB

DPRD Kota Bekasi Sayangkan Rendahnya Penyerapan Anggaran Disdik

Rep: C38/ Red: Israr Itah
Siswa tengah belajar di kelas (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa tengah belajar di kelas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi D DPRD Kota Bekasi menyayangkan rendahnya penyerapan anggaran Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2015. Sebanyak Rp 75 miliar anggaran Dinas Pendidikan tidak terserap pada 2015.

"Kami Komisi D DPRD Kota Bekasi menyayangkan penyerapan anggaran TA 2015 Dinas Pendidikan Kota Bekasi rendah, termasuk soal pengadaan meubelair (furnitur)," kata Sekretaris Komisi D DPRD, Daddi Kusradi, kepada Republika.co.id, Rabu (17/2).

Daddi berpandangan, kurangnya tingkat keterserapan anggaran terjadi lantaran soal regulasi yang membuat pejabat over hati-hati. Selain itu, mepetnya waktu pelaksanaan pekerjaan pengadaan, dimulai dari ketok palu, persiapan pembuatan dokumen DPA, RKA, dokumen lelang, pengumuman pemenang, sampai dengan pengerjaan.

Menurut Daddi, pengadaan meubelair memang tidak mungkin dapat terkejar bila menimbang ketersediaan sisa waktu dan unit barang meubelair yang sangat besar jumlahnya.

Kalaupun terkejar, rawan menabrak aturan dan masuk ranah hukum. Namun, imbasnya anggaran tidak terserap. Siswa tidak mendapat meubelair baru yang mereka butuhkan dalam proses belajar mengajar.

Daddi berpandangan, masalah ini harus dicari solusinya dari tataran regulasi. Ia mengaku DPRD telah mengadakan MOU dengan Kajari Kota Bekasi terkait penandatanganan MoU DPRD dengan Kejaksaan Negeri Bekasi terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. 

MoU tersebut dimaksudkan guna meminimalisasi rendahnya penyerapan anggaran TA 2015 supaya tidak terulang di TA 2016. "MoU ini merupakan terobosan positif adanya pendampingan dari lembaga hukum negara," kata Daddi berargumen.

Ia menambahkan, langkah tersebut pernah dievaluasi oleh Presiden Jokowi dengan mengumpulkan gubernur dan kajati se-Indonesia untuk mencari solusi soal rendahnya serapan anggaran. Lantaran, penyerapan anggaran TA 2015 secara umum di kota, kabupaten, dan provinsi di Indonesia tidak sampai 100 persen, hanya kisaran 70 sampai 90 persen. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement