Rabu 17 Feb 2016 16:12 WIB

Waduk Jati Gede Tertutup untuk Keramba Apung

Rep: arie lukihardianti/ Red: Taufik Rachman
Waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Senin (15/2).  (foto : MgBDG_MJ05)
Foto:

BANDUNG -- Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyatakan bahwa  masyarakat yang terkena dampak pembangunan waduk Jati Gede akan segera mendapatkan ganti rugi.

menurut Aher, data tambahannya yang belum terselesaikan kategori I jumlahnya hampir 200 kepala keluarga (KK). Sedangkan kategori II sebanyak 400 KK. Untuk kategori satu, akan memperoleh uang ganti rugi Rp 128 juta per KK. Sedangkan kategori II, mendapat Rp 29,3 juta per KK."Kami sudah serahkan data tersebut ke pusat, kata Pak Dirjen SDA dananya ada, tinggal disisihkan," katanya.

Dikatakan Aher, mewakili masyarakat Jabar, Ia ingin semua masyarakat yang belum memperoleh ganti rugi segera diselesaikan. Karena, data tersebut sudah putuskan dan di SK kan."Yang jelas, kami menerima data bersih dari BPKP. Karena, yang meninjau dan meniliti surat-surat itu BPKP," katanya.

Menurut Aher, tambahan data penerima ganti rugi sebanyak 600 KK itu, diharapkan tinggal data terakhir yang belum dibayarkan. Ke depan, Ia berharap masalah ganti rugi ini selesai seluruhnya sudah dibayarkan ke masyarakat.  "Kalau yang 11 ribu KK sebelumnya sudah selesai, tapi mungkin tambahan data ini ada yang tercecer satu dua," katanya.

Tambahan data itu ada, kata dia, karena sengketa di masyarakat seperti akta warisnya belum selesai. Ada juga, perselihan akta waris di antara penerima itu sendiri. "Kalau masih berselisih enggak bisa dibayar, ada yang ibunya masih hidup dibuat ahli waris," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement