REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar, kembali menegaskan pelarangan pembuatan jaring keramba apung di Waduk Jatigede. Menurut Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, untuk mempertegas aturan tersebut kemungkinan dirinya akan membut Peraturan Gubernur (Pergub).
"Ya, kemungkinan di Pergubkan, pokoknya sekali lagi tak boleh ada keramba jaring apung," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Rabu (17/2).
Aher berharap, aturan tersebut nantinya akan ditaati bersama-sama. Kalau semuanya sudah mentaati, maka bisa saja Pergub sudah tak dibutuhkan karena sudah selesai "Sudah ditanam ikan di sana 4 juta ekor.Itu, nantinya bisa jadi sampai diangka 10 juta," katanya.
Menurut Aher, kalau Waduk Jatigede terjaga dari keramba jaring apung, maka kualitas airnya akan tetap baik. Selain itu, bisa menjadi tempat pemancingan dan rekreasi. "Memang, sekarang penggenangan waduk itu target penuh nya jadi lebih cepat dari target yang awalnya ditetapkan," katanya.