Rabu 17 Feb 2016 16:10 WIB

Ratusan Buku Nikah di KUA Cirebon Dicuri

Rep: Lilis Handayani/ Red: Angga Indrawan
Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ratusan buku nikah yang tersimpan di Kantor Urusan Agama (KUA) di dua kecamatan di Kabupaten Cirebon, hilang dicuri. Dikhawatirkan, buku nikah yang hilang tersebut akan digunakan untuk tindakan yang melanggar aturan.

Peristiwa pencurian ratusan buku nikah tersebut terjadi di KUA Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Ahad (14/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Di KUA tersebut, pencuri berhasil membawa kabur 151 buku nikah.

Selain itu, pencurian buku nikah juga terjadi di KUA Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon pada 12 Februari 2016 lalu. Dalam peristiwa yang terjadi di malam hari itu, pencuri membawa kabur 52 buku nikah.

"Padahal buku-buku nikah itu disimpan dalam brankas yang terkunci dengan gembok," ujar Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Abudin, Rabu (17/2).

Abudin menambahkan, brankas tempat penyimpanan buku-buku nikah tersebut ada di dalam ruangan yang juga terdapat komputer, laptop dan barang-barang elektronik berharga lainnya. Namun, pencuri tidak mengambil semua barang-barang elektronik yang harganya mahal tersebut.

Abudin menduga, para pelaku itu termasuk dalam sindikat pencurian buku nikah. Sebab, barang yang dicuri hanya buku nikah saja. Abudin pun mengaku khawatir buku-buku nikah yang dicuri tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Padahal, buku nikah merupakan dokumen negara yang tidak boleh disalahgunakan.

"Kami sudah melaporkan hilangnya ratusan buku nikah itu kepada pihak kepolisian dan imigrasi," kata Abudin.

Penyalahgunaan buku nikah di antaranya bisa terkait dengan tindakan terorisme. Berdasarkan informasi, satu buku nikah bisa dihargai antara Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. "(Untuk menghindari penyalahgunaan), nomor seri buku-buku nikah yang hilang itu sudah kami black list," tegas Abudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement