Selasa 16 Feb 2016 23:31 WIB

Polda Kepri Gerebek Kampung Sarang Narkoba Batam

Polisi mengamankan warga yang diduga mengkonsumsi  narkoba dalam razia gabungan Polda Kepri, BNN Kepri, TNI  dan Satpol PP di Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (16/2)
Foto: Antara/M N Kanwa
Polisi mengamankan warga yang diduga mengkonsumsi narkoba dalam razia gabungan Polda Kepri, BNN Kepri, TNI dan Satpol PP di Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (16/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Polda Kepri, Selasa kembali melakukan razia pada sebuah perkampungan belakang Kelurahan Mukakuning, Kota Batam yang selama ini disinyalir sebagai kawasan peredaran narkoba.

Dalam razia yang juga melibatkan Polisi Militer, Yonif 10 Marinir, Batalyon Infanteri 134/Raider dan Satpol PP Kota Batam tersebut berhasil diamankan 15 orang tersangka pemakai narkoba, 27 unit mesin judi ketangkasan, 11 paket sabu siap edar, berbagai jenis senjata tajam, uang tunai dan alat antuk narkoba.

"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk bisa memberantas narkoba dan pelaku kriminalitas," Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian usai memimpin razia, Selasa.

Selain Kapolda, sejumlah petinggi kepolisian jajaran Polda Kepri termasuk Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika juga turut turun langsung dalam razia yang dimulai sekitar oukul 08.00 WIB tersebut.

"Operasi serupa akan digelar pada wilayah lain yang juga disinyalir menjadi sarang kejahatan dan peredaran narkoba. Selain pencegahan, kami juga akan terus razia," kata dia.

Polda Kepri mensinyalir masih banyak lokasi lain di Kota Batam dan wilayah lain di Kepri menjadi sarang pelaku kejahatan. Tempat-tempat tersebut akan menjadi sasaran utama.

"Untuk lokasi ini kami sudah berkomitmen dengan berbagai pihak agar bersih dari kejahatan termasuk narkoba. Termasuk membersihkan kawasan ini dari pemukiman tidak berizin," kata dia.

Seluruh barang bukti dan tersangka yang diamankan dibawa ke Polresta Barelang Kota Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kejahatan yang dilakukan.

Sebelumnya sejak 2015 tim gabungan dipimpin oleh Polda Kepri telah beberapa kali melakukan razia pada lokasi sama dengan mengerahkan ratusan personel. Usai razia, polisi menempatkan personel pada wilayah tersebut untuk memberikan bimbingan pada masyarakat.

Namun hingga saat ini wilayah bersebelahan dengan kawasan Industri Batamindo tersebut masih menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba dan persembunyian pelaku kejahatan lain di Batam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement