Selasa 16 Feb 2016 18:02 WIB

JK: Penerapan Bebas Visa Dipantau Setahun

Jusuf Kalla
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan penerapan bebas visa ke Indonesia akan dipantau paling lama setahun untuk dikaji kembali.

"Terkait bebas visa memang ada untung ruginya, tentu positifnya orang lebih mudah datang ke Indonesia tentu saja resikonya juga. Ya kita seimbangkanlah," kata Wapres, Selasa (16/2).

Sebelumnya Wapres menerima Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan membahas berbagai masalah terkait keamanan nasional, radikalisme dan lainnya yang berhubungan dengan stabilitas nasional. Dia mengatakan, terkait teroris bisa masuk lewat pintu mana saja baik formal maupun jalan belakang.

"Jadi memang kita harus berhati-hati tapi juga kita ingin membuka lebih luas kunjungan ke Indonesia," kata Wapres.

(Baca juga: Luhut: Bebas Visa Naikan Kunjungan Wisman Hingga 20 Persen)

Ia mencontohkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang membebaskan visa bagi hampir 100 negara yang otomatis meningkatkan jumlah turis mereka dua kali lipat dibandingkan Indonesia. Langkah antisipasi yang dilakukan agar bebas visa tidak berdampak negatif bagi Indonesia, menurut Kalla, adalah peningkatan keamanan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan pemberian bebas visa. Hal ini karena antara tujuan menggaet wisatawan dan faktor risiko keamanan belum dihitung dengan baik, kata dia di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin, usai rapat gabungan Komisi I dan III dengan Pemerintah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement