Selasa 16 Feb 2016 17:28 WIB

KPK Sebut Kasus MA Puncak Gunung Es

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Esthi Maharani
Mahkamah Agung
Foto: Republika
Mahkamah Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus yang menjerat Kepala Sub Direktorat Kasasi dan PK Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna (ATS) baru puncak gunung es. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menduga ada keterlibatan orang lain, terutama internal MA. 

"Baru puncak gunung es, masih dalam lagi," kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).

Menurut Saut, kasus yang sedang diusut saat ini masih di permukaan, bahkan belum benar-benar terungkap. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan saat ini penyidik KPK masih mendalami kasus yang menjerat pejabat MA tersebut.

"Kita masih teliti dan dalami," ujar Agus.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kantor Andri di lantai lima gedung MA. Dari kantor tersebut, KPK menyita HP sebanyak 10 buah dengan 3 SIM card, 1 eksternal hard disk dan 1 hard disk laptop.

KPK juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Gading Serpong milik Andri Tristianto Sutrisna, sebuah rumah di Taman Parahyangan Tangerang serta dua unit apartemen di Sudirman Park milik Ichsan Suwandi. Dari lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen.

(Baca juga: Geledah MA, KPK Sita Dokumen dan 10 Telepon Genggam)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement