REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Kementerian Sosial tidak mengenal terminologi lesbian, gay, biseksual, transgender, dan interseks (LGBTI). Menurut dia, Kemensos hanya mengenal orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan kelompok minoritas.
"Jadi, kalau secara struktural, tidak ada struktur yang khusus dengan terminologi LGBT bahwa ada direktorat yang menangani ini kasubditnya ODHA dan kelompok minoritas," kata Mensos di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, jika ada perilaku semacam itu, ditangani oleh direktorat tersebut. Ia mengatakan, terhadap perilaku LGBT ini, Khofifah mengakui ada yang merupakan bawaan sejak lahir, tapi lebih banyak karena faktor lingkungan.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya peran keluarga untuk mencegah perilaku LGBT tersebut. "Artinya, bisa melakukan antisipasi dini, keluarga menjadi yang sangat penting untuk bisa melakukan maksimalisasi peran keluarga," ujarnya.
Khofifah menjelaskan, Kemensos akan melakukan pembinaan terkait perilaku tersebut. "Tugas Kemensos mengembalikan fungsi-fungsi sosial, fungsi sosialnya laki-laki ya ke laki-laki, begitu pun perempuan, semaksimal mungkin agar seperti semula," katanya.