Selasa 16 Feb 2016 11:09 WIB

Pemerintah Diminta tak Diskriminatif dalam Penertiban Kalijodo

Rep: Lintar Satria Zulfikar/ Red: Bilal Ramadhan
 Kertas yang berisi surat sosialisasi penertiban Kalijodo dipasang pada tembok rumah warga di Kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2).  (Republika Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Kertas yang berisi surat sosialisasi penertiban Kalijodo dipasang pada tembok rumah warga di Kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (15/2). (Republika Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perempuan pekerja seks merupakan kelompok masyarakat yang menjadi korban dari kekerasan struktural. Sayangnya solusi pemerintah belum berhasil mengatasi persoalan mereka atau bahkan melindungi hak-haknya.

Dalam rencana pembongkaran Kalijodo diharapkan pemerintah memperhatikan solusi untuk perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang mangkal di sana.

“Terlebih lagi, solusi yang ditawarkan pemerintah bahkan cenderung memantapkan kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka lagi,” kata Peneliti Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia, Sari Damar Ratri, Selasa (16/2).

Sari mengatakan dalam pembongkaran tempat hiburan malam Kalijodo pemerintah juga memperhatikan perempuan yang akan menjadi korban dalam pembongkaran tersebut. Selain itu  Paska pembongkaran seharusnya pemerintah melakukan pendataan dan pendampingan.

“Yang dimaksud dengan pendampingan bukan hanya rehabilitasi oleh Kemensos dan diajarkan menjahit, karena persoalan prostitusi bukan hanya soal bertahan hidup,” tambah Sari.

Sementara itu, lanjut Sari, kemampuan menjadi pengusaha itu bukan kemampuan yg mudah diajarkan. Kalau mantan PSK tersebut bisa jahit tapi tidak ada pasarnya, siapa yang akan pesan bajunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement