REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jateng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, menetapkan status darurat bencana tanah longsor di sejumlah wilayah memasuki musim penghujan puncak tahun ini.
''Status darurat bencana tanah longsor tinggal persetujuan Bupati. Kalau sudah ada SK, maka memudahkan kami memberikan bantuan logistik dalam skala besar dan beberapa -hari,'' kata Nugroho, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Karanganyar, Selasa (16/2).
"Kalau sudah ada SK status bencana longsor, bisa untuk mengakses dana on call. Ada Rp 1 milyar dari BPBD Provinsi maupun BNPB," ujarnya.
Selain itu SK dapat meloloskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengakses bantuan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana dimanfaatkan membuat jembatan, peralatan warga masyarakat, mobilisasi relawan, dan evakuasi sementara warga terkena dampak tanah longsor.
''Logistik sudah siap. Kami sedang menghitung mana yang perlu dan belum perlu dibantu. Logistik untuk kerja bakti dahulu. Kalau warga terdampak longsor belum mengungsi permanen,'' tambah Nugroho.
Seperti diketahui, warga di Dusun Jengglong, Desa Wonorejo dan Dusun Kambangan, Desa Beruk, Kecamatan Ngargoyoso, akan mengungsi apabila turun hujan pada sore atau malam hari. Mereka khawatir terjadi longsor susulan saat turun hujan. Mereka mengungsi ke rumah kerabat terdekat maupun pos pengungsian di Balai Desa Beruk dan SDN 03 Wonorejo. Namun, warga enggan melapor kemana mengungsi. Hal itu menyulitkan BPBD dan sukarelawan saat mendata.
''Kami minta Pak Kepala Dusun (Kadus), Pak RT (Rukun Tetangga), sukarelawan warga sekitar mencari data. Pos pengungsian sudah ada sukarelawan, BPBD, dan petugas kesehatan berjaga,'' ujarnya.