Senin 15 Feb 2016 21:45 WIB

DPR Duga Amnesty Din Minimi Agar Dapat Perhatian Internasional

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Djibril Muhammad
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.
Foto: Republika
Politikus Partai Demokrat, Benny K Harman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman menilai jangan sampai pemberian amnesty terhadap Din Minimi hanya karena tekanan dari pihak luar. Apalagi, diduga pemberian amnesty tersebut cenderung menunjukan sikap pemerintah yang hanya ingin mendapat perhatian internasional agar dinilai bisa menyelesaikan permasalahan tanpa adanya pertumpahan darah.

Demikian disampaikan Benny saat Rapat Gabungan antara Komisi I dan Komisi III DPR, dengan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Syacudu, Men PAN-RB Yuddy Chrisnandi, Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2). (Baca: Luhut Bahas Amnesti Din Minimi dengan DPR)

Benny menilai, mestinya pemberian amnesty kepada Din Minimi harus melalui proses hukum dan melihat delik pidana yang dilakukan Din Minimi. Harus jelas bagaimana posisi dan apa saja yang dilakukan Din Minimi. (Baca: Soal Din Minimi, Pemerintah Diminta Kategorisasi Amnesty)

"Jangan sampai langkah memberikan amnesty ini malah seolah kita memberikan legitimasi kepada para pemberontak atas negara kita. Dengan memberikan amnesty kepada tindak pidana yang masih ada aspek politiknya akan membuat kita tidak jelas dalam memposisikan para pemberontak,” ujar Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement