Senin 15 Feb 2016 15:39 WIB

Kabupaten Tangerang Tetapkan Lima Kecamatan Rawan DBD

Seorang anak menjalani perawatan akibat menderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, Rabu (3/2).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Seorang anak menjalani perawatan akibat menderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Riau, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan lima kecamatan sebagai lokasi rawan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) sehingga perlu ada langkah pencegahan.

"Kepala warga pada lima kecamatan masing-masing Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, Sindang Jaya dan Panongan agar lebih waspada DBD," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Senin (15/2).

Ahmed mengatakan selain langkah preventif perlu juga upaya sosialisasi, pembentukan kader juru pemantau jentik (jumantik) serta pengasapan (fogging). Pernyataan tersebut terkait Pemkab Tangerang belum mencabut status kejadian luar biasa (KLB) penyakit DBD meski jumlah penderita mulai menunjukan penurunan.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tangerang Naniek Isnaeni mengatakan laporan terakhir korban meninggal 15 orang dan dirawat sebanyak 435 warga berbagai usia. Pada pekan terakhir ini ada tren penurunan jumlah pasien yang dirawat pada RSUD Tangerang, RSUD Balaraja atau RS swasta lainnya.

Bahkan laporan para medis tiap Puskesmas juga menunjukkan angka penurunan jumlah pasien yang dirawat dan berobat.

Hal itu, karena warga sudah mulai menyadari arti penting kesehatan lingkungan dan mereka membersihkan tempat perkembangbiakan nyamuk.

Sedangkan memasuki pekan kedua Februari 2016, hanya beberapa pasien yang dirawat di Puskesmas. Itu pun mereka yang berdomisili di daerah rawan DBD.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement