REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Tenaga kerja, Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ada tidak terlalu berdampak.
Hal tersebut dikarenakan, PHK dilakukan karena habis kontrak pekerja sehingga tidak bisa bekerja lagi.
“Angka PHK 1000 lebih, tapi angka penyerapan tenaga kerja mencapai 2033 orang. Itu tandanya masih surplus," kata Kepala Disnakersostrans Kota Bogor Anas S. Rasmana, Ahad (14/1).
Bahkan, lanjut Anas, perusahaan di Kota Bogor masih membutuhkan tiga ribu tenaga kerja baru. Anas mengungkapkan, di Kota Bogor terdapat 930 perusahaan dari besar sampai kecil dengan jumlah tenaga kerja produktif mencapai 700 ribu orang. Sebanyak 300 ribu orang bekerja di Kota Bogor sementara sisanya di luar Kota Bogor.
Lebih lanjut Anas mengatakan, memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memang memberi dampak terhadap tenaga kerja Indonesia.
"Apalagi banyak tenaga kerja yang memang tidak menguasai satu bidang secara profesional dan lemahnya Bahasa Inggris," tutur Anas.
Anas berpendapat bahasa asing sangat diperlukan dalam persaingan dunia kerja saat ini. Tak hanya itu, menurutnya masih banyak tenaga kerja yang belum memiliki sertifikasi profesi berstandar global.
"Sekarang itu standarnya bukan Nasional lagi tapi sudah harus Internasional atau setidaknya setara Asean," jelas Anas.
Anas menyarankan kepada, setiap tenaga kerja baru bisa menguasai keahlian dalam satu bidang yang menjadi passion nya. Menguasai bahasa asing, alat-alat teknologi, dan informasi serta yang paling penting etika dan sikap juga menjadi yang paling dipertimbangkan.
Diketahui, di Kota Bogor sejak Januari hingga Februari 2016 sebanyak 285 pekerja terkena PHK. Hal tersebut bukan karena perusahaan yang pailit namun karena soal kontrak kerja yang sudah habis.