Senin 15 Feb 2016 09:06 WIB

Kemendagri: Kelompok Kampanye Dukung LBGT Itu Komprador Perusak

Komunitas LGBT menggelar aksi di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (17/5).
Foto:

Dia menambahkan, kalau gerakan LGBT dibiarkan, hal itu membahayakan masa depan Indonesia. "Bangsa ini sudah sakit akut jika hal seperti ini dibiarkan dan dianggap hal biasa."

Karena itu, pihaknya mengingatkan, agar kelompok atau organisasi yang menerima dana asing untuk kampanye mendukung LGBT, sebaiknya introspeksi diri. Itu lantaran pemerintah punya wewenang mengaudit atau bahkan memotong aliran dana tersebut.

"Maka, jika ada lembaga donor yang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran dan falsafah bangsa Indonesia, maka hal tersebut dapat dihentikan oleh pemerintah. Begitu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013," ujar Bachtiar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement