Menurut dia, kampanye LGBT di Indonesia tidak berdiri sendiri,tetapi sebuah gerakan yang mendapat dukungan pendanaan dari lembaga donor asing. Atas dasar itu, ia menegaskan, kampanye LGBT itu sebagai bentuk penjajahan nilai baru. Itu lantaran komunitas mereka berupaya memproduksi nilai yang dipaksakan dianut oleh masyarakat dan negara lain untuk diaplikasikan di negeri ini.
"Mestinya, ada pembelajaran kepada pihak-pihak yang selalu merusak nilai dasar bangsa Indonesia, dikenakan hukuman berat," kata mantan kepala Subdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri itu.
Bachtiar melanjutkan, selama ini kampanye mendukung LGBT dianggap biasa saja dan hanya sebagai diskusi akademis. Padahal, sambung dia, faktanya orang atau kelompok tersebut hendak mengubah nilai yang dianut masyarakat. "Mestinya mereka bisa ditangkap dan dihukum. Kok yang jelas-jelas hendak mengubah nilai dan keyakinan masyarakat dianggap biasa saja," tutur Bachtiar.