REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, mencatat ada 13 ribu hektare lahan sawah yang rawan terendam banjir. Lahan tersebut, tersebar di wilayah pantai utara (Pantura). Akan tetapi, untuk mengurangi beban petani, 13 ribu hektare lahan tersebut kini telah diasuransikan.
Kabid Sumber Daya Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Subang, Hendrawan, mengatakan, sejak September 2015 lalu, lahan tersebut telah diasuransikan. Jadi, bila lahan itu kebanjiran ataupun kekeringan, maka akan diganti kerugiannya. Namun, penggantiannya bukan dihitung dari total kerugian produksi. Melainkan, dari biaya produksi saja.
"Jadi, yang diganti oleh asuransi itu hanya Rp 6 juta per hektare," ujar Hendrawan, kepada Republika.co.id, Ahad (14/2).
Akan tetapi, kata Hendrawan, pihaknya berharap tahun ini tidak ada lahan yang rusak akibat tergenang banjir. Hal ini mengingat, aliran sungai yang sering meluap saat musim penghujan telah dinormalisasi.
Tetapi, bila alam berbicara lain, kata Hendrawan, maka ada solusi buat petani. Salah satunya, yaitu asuransi lahan sawah tersebut. Dengan adanya asuransi ini, diharapkan pemerintah bisa meringankan beban petani ini.