Ahad 14 Feb 2016 07:27 WIB

Sistem Proporsional Terbuka Dorong Praktik Politik Uang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Siti Zuhro
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prinsip demokrasi yang dijalankan di Indonesia adalah demokrasi yang substantif, berkualitas dan tidak mahal. Semakin mahal demokrasi, maka lembaga legislatif dan eksekutif akan semakin koruptif.

Dalam konteks pemilu, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup, keduanya sudah pernah diterapkan. Evaluasi terhadap praktik kedua sistem itu pun juga sudah banyak dilakukan.

"Tak sedikit kalangan yang mengatakan bahwa sitem proporsional terbuka relatif bermasalah karena cenderung mendorong politik uang," ujar pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Republika.co.id, baru-baru ini.

Selain itu, sistem proporsional terbuka juga menimbulkan kontestasi yang tidak bebas dan adil. Pasalnya sistem tersebut tak lagi mensyaratkan pentingnya calon berkualitas yang memiliki elektabilitas dan akseptabilitas di masyarakat.

"Tapi calon yang dimunculkan hanya yang populer dan memiliki uang banyak saja," kata Siti.

Sistem proporsional terbuka dengan mekanisme suara terbanyak perlu dievaluasi. Dalam dua kali pelaksanaannya di Indonesia, problematika kerap muncul.

Diantaranya adalah konflik antar-calon anggota legislatif di dalam internal partai politik dengan cara membeli dukungan dari para pemilih.

Mereka kerap bersaing memperebutkan suara konstituen dengan berbagai cara, termasuk membeli dukungan dari para pemilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement