Ahad 14 Feb 2016 02:34 WIB

Langkah Demokrat-PKS Bisa Jadi Motivasi Tolak Revisi UU KPK

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Setya Novanto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengamat politik dari Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam diskusi terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada Setya Novanto di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, sikap Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK harus dijadikan motivasi.

 

Motivasi yang dimaksud Ray adalah agar masyarakat tanpa henti menyuarakan penolakan terhadap rencana DPR merevisi UU KPK. Menurut Ray, poin-poin yang diusulkan DPR dalam revisi UU tersebut jelas ingin melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

 

“Justru itu harus jadi motivasi bagi masyarakat untuk terus melakukan dorongan penolakan (revisi UU KPK). /Kan dengan adanya penolakan ini sudah ada hasilnya, Demokrat menolak, PKS menolak, Gerindra menolak,” kata Ray saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (13/2).

 

Ray menambahkan, sikap kedua partai tersebut dalam menolak revisi UU KPK bisa menjadi pemantik bagi partai politik lainnya. Terutama bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki argumentasi hampir mirip dengan PKS.

 

“PKS itu pada tingkat tertentu hampir sama dengan PPP argumen-argumennya. Di sini kita berharap PPP juga melakukan penolakan,” ucap Ray.

 

Seperti diketahui, dalam rapat Badan Legislasi Rabu (10/2) lalu, sebanyak sembilan fraksi menyetujui revisi itu. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN, menyetujui revisi itu. Hanya Fraksi Partai Gerindra yang saat itu menolak revisi UU KPK.

 

Namun belakangan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar fraksinya di DPR menolak revisi UU KPK. Fraksi PKS juga memutuskan menolak melanjutkan pembahasan revisi UU tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement