REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta akan membangun enam ruang terbuka hijau publik pada tahun ini yang kemudian diserahkan untuk dikelola masyarakat melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
"Kami akan membangun ruang terbuka hijau publik termasuk fasilitas pendukungnya, baru kemudian diserahkan ke wilayah," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Sabtu (13/2).
Keenam ruang terbuka hijau publik yang akan dibangun tahun ini tersebar di beberapa lokasi di antaranya Notoprajan, Ngampilan dan Pakualaman. "Sosialisasi sudah mulai dilakukan," katanya.
Suyana mengatakan, ruang terbuka hijau publik yang akan dibangun tersebut akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti taman, tempat permainan sederhana dan gazebo serta infrastruktur pendukung lain disesuaikan luas lahan dan kebutuhan masyarakat.
"Yang pasti, ruang hijau akan lebih banyak. Sekitar 60 persen dibanding fasilitas lain yang ada di taman," katanya.
Ia berharap, ruang terbuka hijau publik yang dibangun pemerintah tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat sebagai ruang interaksi sosial sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di sekitar permukiman.
"Keberadaan ruang terbuka hijau publik ini sangat dibutuhkan. Namun, kami juga berharap agar masyarakat bisa mengelola dengan sebaik-baiknya. Banyak dari ruang terbuka hijau publik yang sudah dibangun ternyata tidak dikelola dengan baik," katanya.
Pada 2015, BLH Kota Yogyakarta tercatat membangun 10 ruang terbuka hijau publik yaitu empat lokasi di Kecamatan Umbulharjo, dua lokasi di Kecamatan Gondokusuman, dua lokasi di Kecamatan Mantrijeron dan dua lokasi di Kecamatan Gondomanan.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pembangunan ruang terbuka hijau publik adalah di kawasan bantaran sungai baik di Sungai Code, Gajah Wong dan Winongo.
Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki strategi unik dalam menambah ruang terbuka hijau publik yaitu lebih banyak membangun di kampung-kampung dibanding di lokasi-lokasi dekat jalan protokol.