REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama tiga hari berturut-turut, ribuan pegawai honorer unjuk rasa turun ke jalan mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, mengangkat mereka sebagai pegawai sipil. Mereka juga menagih janji Menpan RB Yuddi Chrisnandi yang menjanjikan pengangkatan terhadap pegawai honorer dalam rapat dengan Komisi II DPR pada September 2015 lalu.
Mantan menpan RB Azwar Abubakar menilai, pemerintah memang harus sadar dan memperhatikan tuntutan para pegawai honorer tersebut. Namun, bukan berarti dengan mengangkat jumlah seluruh pegawai honorer. Menurutnya, pengangkatan pegawai honorer itu harus tetap memperhatikan kebutuhan dan kompetensi.
“Pemerintah harus aware, tapi juga mengangkat orang itu berdasarkan kebutuhan dan kompetensi, bukan berdasarkan jumlah honorer yang ada itu,” kata Azwar dalam diskusi polemik akhir pekan di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/2).
Apalagi, kata Azwar, hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ia menilai, kalaupun pemerintah berencana mengangkat seluruh pegawai honorer harus secara bertahap, tapi jelas manajemen penempatannya. Dengan begitu, dalam pengangkatan, tidak mengesampingkan aspek kebutuhan.
“Jadi, dilihat daerah itu yang butuh di mana, utamakan angkat dari K2 itu, kalau ada daerah kurang, ya ambil (pegawai honorer), kalau lebih di situ ya jangan dipaksakan, manajemennya harus begitu, jangan hanya berdasarkan honorer, tapi manajemen PNS di seluruh daerah,” kata menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Hal itu dikemukakannya mengingat belum adanya pemerataan jumlah PNS di wilayah Indonesia berdasarkan kebutuhan. Dengan demikian, ia khawatir jika seluruh pegawai honorer diangkat pun, tidak sesuai dengan hal tersebut. Oleh karena itu, kata Azwar, pemerintah daerah juga dalam hal ini harus berperan aktif dalam komunikasi dengan pemerintah pusat mengenai kebutuhan PNS di daerahnya.