REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyatakan, satu warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tewas akibat gempa di Kota Hainan, Taiwan, yang terjadi pada pekan lalu.
"Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, terdapat korban WNA (warga negara asing) yang meninggal dan diduga merupakan seorang WNI," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Jumat (12/2).
Dia mengatakan, korban meninggal atas nama Ellysabet Sami kelahiran 2 Februari 1970, TKI asal Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Nusron memastikan, korban meninggal akan mendapatkan hak-haknya.
BNP2TKI, ia mengatakan, segera berkoordinasi dengan pihak agensi dan PPTKIS yang memberangkatkan Ellysabet Sami untuk memproses hak-hak yang harus dipenuhi dan disalurkan kepada keluarganya. Selain itu, kata dia, pemerintah akan memfasilitasi pemulangan jenazah serta memberikan santunan untuk pemakaman.
Nusron menjelaskan, identitas TKI yang menjadi korban gempa Taiwan merupakan hasil penelusuran tim Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) yang berhasil menemui penghuni lantai lima gedung yang runtuh akibat gempa. "Tim KDEI masih berada di kamar jenazah untuk memastikan korban dan menunggu hasil identifikasi resmi dari otoritas Taiwan," ujar Nusron menambahkan.