Jumat 12 Feb 2016 21:46 WIB

Pasar Tradisional Masih Rawan Kebakaran

Rep: Amri Amrullah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kebakaran
Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran yang menimpa pasar tradisional masih marak dalam dua bulan terakhir. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mencatat setidaknya di Februari awal ini sudah terdapat lima pasar terbakar di seluruh Indonesia.

Diantaranya Pasar Basanohi Sanana, kep. Sula Malut. Pasar Cimindi, kota Cimahi, Jabar. Pasar Sentral Wangi wangi Selatan, Wakatobi Sulteng. Pasar Pekan Tebih, Rokan Hulu, Riau dan Pasar Sekumpul (PPS), Martapura,Kalsel.

Ketua Umum IKAPPI, Abdullah Mansuri mengatakan merujuk pada data ini tentu kita mendapatkan gambaran yang sangat mengkhawatirkan. Artinya hampir setiap hari ada pasar tradisional di Indonesia yang terbakar. Data itu belum termasuk kebakaran kecil seperti di pasar anyar batu kandir ubung bali yang melahap satu warung rempah-rempah dan beberapa pasar lain.

"Ini adalah angka yang menggambarkan minimnya pengawasan dan lemahnya perlindungan terhadap kondisi pasar tradisional. Karena itulah IKAPPI memandang kasus kebakaran pasar ini sebagai permasalahan serius yang tidak boleh kita abaikan begitu saja di tahun 2016," kata dia, Jumat (12/2).

Ia menjelaskan, pasar tradisional sebagai bangunan publik dengan akumulasi manusia dan barang yang sangat besar tentu memiliki resiko kebakaran yang sangat tinggi. Namun sayangnya, pasar tradisional secara umum tidak dilengkapi oleh pihak pengelola maupun pemerintah daerah dengan unsur proteksi kebakaran.

Bila merujuk pada Kepmen PU No.10/KPTS/2000, menyebutkan pengamanan pada bahaya kebakaran di bangunan seperti pasar tradisional harus dimulai sejak proses perencanaan. Dengan demikian, pasar yang akan dibangun harus juga memenuhi unsur sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif/pasif hingga pengawasan dan pengendalian kebakaran.

KAPPI menilai banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pemenuhan unsur unsur proteksi kebakaran pasar tersebut. Retribusi yang selama ini dibayarkan oleh pedagang harusnya kembali dalam bentuk pemeliharan bangunan, instalasi listrik hingga pemenuhan unsur proteksi kebakaran.

"Seringkali instalasi listrik selalu menjadi kambing hitam kebakaran pasar. Sedangkan indikasi kelalaian dari pihak pengelola jarang sekali dibahas," ujarnya. Merujuk dari data yang di rilis oleh Litbang DPP IKAPPI tentang jumlah kebakaran ditahun 2015, maka IKAPPI meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan upaya proteksi pasif dengan meningkatkan kemampuan pelaku pasar dan masyarakat sekitar dalam mengantisipasi kebakaran.

Caranya dengan memfasilitasi peran aktif pelaku pasar seperti para pedagang, pengelola pasar, paguyuban pasar, koperasi pasar, serta masyarakat sekitar pasar seperti pihak RT/RW, Karang Taruna hingga tukang ojek. Dengan begitu akan lahir kesadaran kolektif untuk menjaga dan melindungi pasar tradisional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement