Jumat 12 Feb 2016 21:53 WIB

Animals Indonesia Catat Ratusan Satwa Diperdagangkan Secara Online

Seekor Macan Dahan diperlihatkan kepada wartawan saat rilis sindikat perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11).
Foto: Antara/Ferdi hamzah
Seekor Macan Dahan diperlihatkan kepada wartawan saat rilis sindikat perdagangan satwa dilindungi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat Animals Indonesia merilis selama 2015 hingga Januari 2016, sedikitnya 791 satwa dilindungi maupun tidak dilindungi diperdagangkan melalui akun jejaring sosial Kota Malang Cinta Fauna (KoMaci Fauna).

Direktur Animals Indonesia Suwarno di Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan ada puluhan kelompok pedagang satwa dalam jaringan (daring) melaui jejaring sosial facebook.

Jika satu kelompok pedagang satwa KoMaCi bisa menjual hingga 791 ekor satwa dengan nilai transaki mencapai Rp 740,9 juta, maka dalam satu tahun sejumlah kelompok pedagang jika ditotal transaksinya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kami terus mendesak pemerintah agar terus mengawasi kelompok-kelompok pedagang satwa online (daring) ini. Selain itu, juga dilakukan upaya penegakan hukum agar perdagangan satwa dapat ditekan, bahkan kami mendesak agar Facebook segera melakukan tindakan pemblokiran terhadap kelompok dan pelaku pedagang satwa melalui media sosial facebook tersebut," ucapnya.

Ia mengatakan jumlah populasi satwa liar di habitatnya terus mengalami penurunan. Selain karena faktor perburuan dan perdagangan secara bebas, juga dipicu oleh menurunnya luasan habitat satwa karena perambahan dan pembukaan hutan untuk industri perkebunan.

Lebih lanjut, Suwarno mengatakan dari semua transaksi satwa dilindungi yang paling tinggi tingkat penjualannya adalah Kucing Hutan (Felis bengalensis), yakni sebanyak 144 ekor, disusul burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) sebanyak 61 ekor dan burung predator termasuk jenis alap-alap 36 ekor.

Selain itu, juga ada Binturong (Arctictis binturong)sebanyak 22 ekor. Sedangkan untuk satwa tidak dilindungi yang sering diperdagangkan adalah jenis Otter atau yang termasuk dalam kelompok Musang Air (Cynogale bennetti) sebanyak 159 ekor, disusul Musang Biasa/Garangan (Herpestes javanicus).

Harga jual tertinggi satwa dilindungi adalah Binturong (Arctictis binturong) yang harganya mencapai Rp 8 juta, Beruang Madu (Helarctos malayanus) seharga Rp 6 juta, Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) seharga Rp 5 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement