REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan perusahaan swasta akan menjadikan provinsi itu sebagai pusat riset listrik tenaga surya di Tanah Air.
"Kami bekerja sama dengan Pemerintah DIY karena adanya kemauan pemerintah daerah untuk mendukung program energi ramah lingkungan berbasis tenaga surya," ujar Dirut PT Medco Inti Dinamika (Medco Group) Hilmi Panigoro, Kamis (11/2).
Hal terpenting dalam pembangkit listrik tenaga surya adalah lokasi untuk menggelar panel surya dalam wilayah yang luas.
"Dalam hal ini Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendukung upaya ini dengan mengalokasikan wilayah yang cukup," jelas dia.
Untuk tahap pertama, pihaknya menargetkan untuk dapat membangun pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 20 MW dengan alokasi dana pembangunan sedikitnya 20 juta dolar Amerika Serikat. "Kerja sama ini diharapkan dapat diterapkan setelah kajiannya selesai," katanya.
Dia berkeyakinan produksi dan pengembangan energi ramah lingkungan berbasis tenaga surya sangat tepat dilakukan, mengingat harga listrik di Indonesia yang telah mencapai taraf ekonomis bagi industri. Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan pihaknya menyediakan lahan seluas 270 hektare untuk kerja sama itu.
"Kami menyiapkan 270 hektare tapi itu ada hitung-hitungannya, dengan melihat potensi-potensi yang bisa diterapkan setelah adanya kajian. Namun yang pasti, tujuan kerja sama ini baik, energi ramah lingkungan," terang dia,
Yogyakarta sejak lama telah dipilih pemerintah Indonesia dan BPPT sebagai pusat pengembangan energi terbarukan di daerah Pantai Parang Racuk, Baron, Gunung Kidul.
"Kerja sama Medco, Pemda DIY, BPPT dan PT LEN yang ditandatangani hari ini akan memperkuat pengembangan dan penerapan teknologi tenaga surya di Yogyakarta yang selama ini telah berjalan," jelas Sultan.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan Yogyakarta memiliki potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga surya karena memiliki pola radiasi surya yang cenderung stabil.
"Sebelumnya kami telah mengembangan pembangkit listrik tenaga surya bersama Pemda Gunung Kidul," kata Unggul.
Ruang lingkup kegiatan yang disepakati antara lain melakukan pengkajian teknologi tenaga surya, memberikan usulan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan serta advokasi, pengembangan bisnis model, inovasi teknologi, studi kelayakan, dan implementasi proyek di wilayah DIY.
Sementara kegiatan yang akan dilaksanakan oleh keempat pihak yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain penelitian dan pengembangan teknologi baru, pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, bantuan teknis, konsultasi bidang Iptek, pemanfaatan fasilitas sarana dan prasarana, serta solusi teknologi dan pengembangan studi kelayakan usaha berdasarkan hasil penelitian bersama.