Kamis 11 Feb 2016 17:22 WIB

Warga Segel Proyek Pembangunan Akses Masuk Tol Padaleunyi - Gedebage

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Jalan tol
Foto: M Syakir/Republika
Jalan tol

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan warga cluster Cemara Komplek Bumi Adipura, Gedebage, Kota Bandung menggelar aksi penyegelan di lokasi proyek akses masuk (interchance) Gedebage, Kelurahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung pada Kamis (11/2).

Aksi ini ditujukan sebagai bentuk penolakan pembangunan akses masuk Tol Padaleunyi menuju Gedebage. Para pendemo yang berkumpul membentangkan spanduk berwarna putih bertuliskan "Kami Bosan Dengan Ketidakjelasan". Mereka meminta PT Multi Daya Kharisma memberikan klarifikasi kepada warga terkait proyek pembangunan.

Dalam aksinya warga juga sempat membakar ban mobil sebagai aksi protes. Warga menilai proyek pembangunan ini tidak jelas. Sebab belum ada kesepakatan apapun dari pihak pengembang dengan masyarakat sekitar. Terlebih, tak mendapat informasi interchange tersebut berbentuk fly over atau bukan.

Salah seorang warga bernama Agus Firmansyah (40) mengatakan warga menolak jika nantinya harus dibangun fly over pada interchange Gedebage. Hal itu akan berdampak besar bagi warga cluster Cemara. Sebab, jarak cluster Cemara ke jalan interchange yang akan dibangun hanya 15 meter.

"Kalau di atas nanti ada kecelakaan rumah kami jadi korban. Belum lagi nanti kumuh, kalau ada air di jalannya, nanti masuknya ke pemukiman kami. Ini bukan satu atau dua tahun, tapi sepanjang usia, kami terancam keselamatan," katanya.

Menurutnya selama ini pihak pengembang dari PT Mulitidaya Kharisma maupun WIKA selaku pelaksana proyek interchange tersebut tidak memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. Padahal pembangunan terus berjalan dan pernah disegel sebelumnya pada 2015 lalu.

"Kalau terus dikerjakan, otomatis mereka sudah punya desainnya bakal seperti apa. Kenapa tidak disosialisasikan kepada kami," ujarnya. 

Warga mengaku kesal lantaran pihak pengembang yang juga berdiam diri dalam kondisi tersebut. Pasalnya ada sekitar 38 rumah warga yang akan terkena dampak pengerjaan proyek tersebut.

Ia menyebutkan dengan peoyek tersebut, maka 38 rumah tersebut terancam menjadi kawasan langganan banjir. Mengingat areal tersebut diperuntukan untuk resapan air.

"Sepengetahuan kami dari aturan tata ruang sebelumnya,  area yang saat ini kami huni rupanya bukan untuk perumahan, namun untuk danau. Untuk itu kami akan kejar pihak yang memberi IMB untuk perumahan," ungkap Agus.

Ia menambahkan warga sekitar mengaku terganggu dengan pengerjaan proyek yang dianggap bising lantaran terus dikerjakan hingga malam hari.

Puluhan warga akhirnya bertemu dengan perwakilan perusahaan, Hari. Hari menjelaskan pihak pengembang perumahaan pun belum mendapatkan sosialisasi baik dari kontraktor maupun dari pemerintah.

Oleh karenanya, ujar Hari, pihaknya belum dapat mastikan apakah akses jalan berbentuk jalan layang atau tidak.

"Pihak kontraktor belum dapat memberi kepastian. Sehingga kami juga menunggu apakah akses itu di atas atau di bawah. Kalau di atas bagaimana jaminannya kalau di bawah bagaimana, kami juga menunggu," ujar Hari kepada puluhan warga melalui pengeras suara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement