Kamis 11 Feb 2016 15:14 WIB

Mensos akan Akhiri Rezim Beda Data Soal Kemiskinan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ANTARA
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Sosial memadankan data kemiskinan Indonesia bagian barat 2016 yang akan digunakan untuk menyalurkan berbagai bantuan pemerintah secara tepat sasaran sehingga dapat mengakhiri rezim beda data kemiskinan.

"Kita akhiri rezim beda data," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat ditemui di sela-sela Rakornas Sinkronisasi Data Kemiskinan 2016 Wilayah Barat di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan ketidaksamaan data di antara kementerian dan lembaga membuat penyaluran sejumlah bantuan dari pemerintah terutama dari Kementerian Sosial kadang tidak tepat sasaran. Terdapat temuan penerima bantuan bukan yang berhak atau berhak tapi mendapatkan bantuan ganda.

"Kita kadang masih beda sumber datanya. Maka kami sinkronkan dengan TNP2K (Tim Nasional Percepatan?Penanggulangan Kemiskinan), BPS (Badan Pusat Statistik) dan kabupaten/kota dan ditindaklanjuti lagi ke kependudukan dan pencatatan sipil. Kesamaan data ini akan membuat bantuan atau intervensi pemerintah tepat sasaran," kata dia.

Dengan kesamaan data, kata Khofifah, data akan semakin terpadu untuk penanganan fakir miskin.

Sejauh ini, lanjut Mensos, terjadi perbedaan data dan preferensi di antara kementerian dan lembaga. Maka intervensi negara kepada masyarakat seperti bantuan kurang efektif. Maka dari itu, dari konsolidasi data kemiskinan Indonesia wilayah barat 2016 dapat memperbaiki persoalan tersebut.

Indonesia wilayah barat sendiri terdiri dari 12 provinsi. Selanjutnya, konsolidasi data kemiskinan wilayah tengah dan timur akan dilanjutkan di masa berikutnya.

"Saya selalu ditanyakan di DPR kenapa bisa beda-beda data. Untuk subsidi energi beda data, subsidi pupuk beda lagi, elpiji beda lagi dan seterusnya. Dengan konsolidasi ini akan kita samakan semua. Data yang terveri-vali ini nantinya bisa dipadukan Kemensos dalam bentuk Basis Data Terpadu (BDT) yang bisa diakses secara terbuka," kata dia.

BDT, kata, Mensos, nantinya bisa digunakan sebagai masukan pengambilan kebijakan, bahan evaluasi serta monitoring. Bahkan BDT bisa dimanfaatkan kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement