REPUBLIKA.CO.ID, GARUT – Puluhan kios permanen bekas Pasar Cibatu di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut dibongkar petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pembongkaran kali ini merupakan tahap akhir dari sejumlah tahapan pembersihan di lahan PT KAI yang dimulai sejak pertengahan 2015. Bekas Pasar Cibatu ini rencananya akan diubah menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Pembongkaran kios terakhir sudah selesai hari kemarin rencananya lahan tersebut memang akan dibuat untuk ruang terbuka hijau," kata kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) II, Zunerfin kepada Republika.co.id, Kamis (11/2).
Zunerfin mengatakan, pembongkaran Pasar Cibatu melibatkan puluhan personel dari unsur Muspika Kecamatan Cibatu. Saat dilakukan pembongkaran tidak ada penolakan dari masyarakat atau para pedagang yang kiosnya dibongkar. Sebab, PT KAI sudah beberapa kali memberikan surat pemberitahuan kepada masyarakat dan pedagang sebelum melakukan pembongkaran.
Bangunan lama Pasar Cibatu berdiri di atas lahan milik PT KAI. Luasnya mencapai 1.725 meter persegi. Saat masih beroperasi, ada ratusan pedagang yang berjualan di sana. Kini lahan tersebut akan dibuat RTH, dikatakan Zunerfin, sebelum dijadikan RTH oleh Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut akan dibuat Mou terlebih dahulu.
"Kalau sudah benar-benar steril dan rapi baru dilanjutkan pembuatan MoU untuk pembuatan RTH," ujar Zunerfin.