Rabu 10 Feb 2016 23:56 WIB

'Begeng Pantas Dihukum Mati'

Tersangka pelaku penculikan bocah Jm, Begeng
Foto: istimewa
Tersangka pelaku penculikan bocah Jm, Begeng

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota Komisi D (Pendidikan) DPRD Depok, Jawa Barat Rezky M Noor berharap pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Jamaludin (7 tahun) siswa kelas I SDN Beji 3 Depok, Januar Arifin alias Begeng (35) dihukum mati.

"Kalau dilihat perbuatannya Begeng pantas dihukum mati," kata Rezky ketika mendatangi sekolah SDN 3 Beji Depok, Rabu (10/2).

Ia meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku pembunuhan. "Agar ada efek jera di kemudian hari," kata dia.

Rezky mendatangi sekolah tersebut untuk memberikan rasa belasungkawa. Ia juga memberikan nasehat kepada anak-anak yang sekelas dengan Jamal agar tidak mau diiming-imingi dengan seseorang yang tidak dikenal.

"Saya memberikan pengarahan kepada anak-anak agar waspada dengan orang yang tidak dikenal atau juga yang baru dikenal," katanya.

Kasus penculikan dan pembuhunan yang menimpa Jamaludin siswa kelas I SDN Beji 3 Depok mendapat banyak sorotan. Mulai dari pemerhati anak, kriminolog hingga anggota dewan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement