Rabu 10 Feb 2016 17:30 WIB

Iklim Usaha yang Baik Tingkatkan Mutu Obat dan Makanan

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparingga saat memberikan sambutannya pada konferensi pers di Pusat Kebudayaan Amerika, Jakarta, Rabu (26/2).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy A. Sparingga saat memberikan sambutannya pada konferensi pers di Pusat Kebudayaan Amerika, Jakarta, Rabu (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa mengatakan perlu diciptakan iklim usaha yang baik untuk meningkatkan mutu produk obat dan makanan.

"Itu bisa dilakukan melalui simplifikasi perizinan dan 'regulatory assistant' untuk meningkatkan mutu sarana dan produk, di samping juga melakukan perlindungan yang kuat dan rasa aman pada masyarakat dalam mengkonsumi obat dan makanan," kata Roy di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut, ia sampaikan dalam sambutannya di acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-15 BPOM yang mengusung tema "Penguatan Kemitraan untuk Pengawasan dan Pelayanan di Era MEA".

Ia mengatakan dalam pengawasan obat dan makanan diperlukan kemitraan yang kuat untuk melindungi sekaligus untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Selain itu, kata dia, bertetapan dengan HUT Ke-15 ini, pihaknya juga melakukan penggalangan komitmen dari masing-masing asosiasi atau gabungan pelaku usaha dengan fokus mengedapankan tindakan pencegahan melalui "Risk Management Program" oleh para pelaku usaha.

Dalam kesempatan yang sama, BPOM melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga instansi dalam rangka peningkatan kerja sama pengawasan dan penyidikan tindak pidada di bidang obat dan makanan.

Nota kesepahaman tersebut dilakukan dengan Polri, Kementerian Perdagangan, dan Universitas Indonesia.

"Menyadari pentingnya dukungan dari berbagai pihak demi keberhasilan sistem pengawasan obat dan makanan, BPOM mengukuhkan sinergi kemitraan dengan beberapa instansi tersebut," tutur Roy.

Selain itu, kata dia, kerja sama itu juga untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan dalam upaya perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing obat dan makanan serta kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu, menurut Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, penandatanganan ini merupakan upaya meningkatkan kemampuan penyidik di masing-masing lembaga.

"Ini dilakukan agar kemitraan penegak hukum dan BPOM menjadi lebih solid. Selain itu, kerja sama ini juga untuk meningkatkan koordinasi seperti tukar-menukar informasi dan pembaruan SDM penyidik di masing-masing lembaga," ujar Kapolri.

Acara HUT ke-15 BPOM juga dihadiri Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Deputi Menko PMK Bidang Peningkatan Kesehatan Tubagus Rachmat Sentika, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, dan Rektor Universitas Indonesia Muhammad Anis.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement