Rabu 10 Feb 2016 08:47 WIB

Tujuh Orangutan Hasil Perdagangan Ilegal Dipulangkan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nur Aini
 Petugas mengikat tali kendaraan berisi Orangutan saat akan dilepasliarkan dari kementerian kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (9/2).  (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Petugas mengikat tali kendaraan berisi Orangutan saat akan dilepasliarkan dari kementerian kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (9/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merepatriasi tujuh orang utan asal Indonesia korban perdagangan ilegal. Dua orangutan direpatriasi dari Kuwait, empat ekor dikembalikan dari Thailand, serta satu orangutan berhasil disita di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Setelah dikembalikan, mereka diberangkatkan ke pulau-pulau asal yakni Sumatera dan Kalimantan pekan ini.

"Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pencegahan, antisipasi dan penyelidikan perdagangan satwa liar," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tachrir Fathoni dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (10/2). 

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mendata jumlah orangutan yang diselundupkan secara illegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia dengan segera. Satwa-satwa tersebut nantinya akan dikembalikan ke habitat alaminya di hutan jika memungkinkan.

Pemulangan tujuh orangutan hasil perdagangan liar tersebut merupakan hasil kerja sama KLHK dengan Forum Orangutan Indonesia (FORINA), Taman Safari Indonesia (TSI), Yayasan BOSF, SOCP, dan Sriwijaya Air.

Fathoni memaparkan, ketujuh orangutan yang akan direhabilitasi ke Pulau Sumatera dan Kalimantan tersebut merupakan bagian dari total 17 orangutan yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal sejak 2015.

Pemilihan orangutan untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum nantinya siap dilepasliarkan didasarkan pada kesepakatan tim ahli yang dibentuk oleh KLHK. Orangutan akan melalui proses tes DNA, usia, perilaku serta hasil pemeriksaan kesehatan.

"Hanya orangutan-orangutan yang masih menunjukkan harapan untuk menjalani proses rehabilitasi yang kemudian akan dilepasliarkan," ujarnya. Orangutan-orangutan akan direhabilitasi di pusat-pusat reintroduksi orangutan yang ada di Sumatera dan Kalimantan.

Berdasarkan tes DNA, satu orangutan yang direpatriasi dari Kuwait, betina bernama Puspa, dinyatakan adalah orangutan Sumatera (Pongo abelii). Sementara hasil tes DNA keenam orangutan lainnya menunjukkan mereka berasal dari Kalimantan Tengah (Pongo pygmaeus wurmbii).

Orangutan bernama Puspa akan diserahterimakan kepada Program Konservasi Orangutan Sumatera Sumatran Orangutan Conservation Program (SOCP) yang berpusat di dekat Medan, Sumatera Utara. Sementara enam Orangutan lainnya yang diantaranya bernama Moza, Junior, serta dua pasang Orangutan ibu dan anak yang dikembalikan dari Thailand akan dibawa ke Pusat Reintroduksi Orangutan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement