Selasa 09 Feb 2016 22:12 WIB

Bom Ikan Seberat 15 Kg Diamankan di Pulau Langkai

Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.
Foto: ANTARA
Nelayan menggunakan bom untuk mendapatkan ikan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan bahan peledak berupa bom ikan seberat sekitar 15 kilogram yang dikemas rapi di Pulau Langkai, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.

"Awalnya kami melakukan patroli di perairan Makassar dan melihat ada aktivitas tangkap ikan di sebelah selatan Pulau Langkai kemudian kami dekati," kata Kasat Polair Polres Pelabuhan Makassar AKP Surono di Makassar, Selasa (9/2).

Dia mengatakan pelaku yang menggunakan kapal nelayan pencari ikan jenis Jolloro itu menggunakan cara-cara ilegal untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan yang lebih banyak.

Di atas kapal Joloro itu, empat orang tertangkap tangan setelah semua barang bukti berupa bom ikan dan lainnya berusaha dibuang ke lautan.

Empat pelaku yang diamankan itu diketahui bernama Dudding (50) warga Pulau Kodingareng selaku nakhoda dan pemilik kapal. Kemudian Ramli (28), Risman (20) dan Said (28) yang ketiganya adalah anak buah kapal (ABK).

"Jadi saat kami mendekati kapal mereka, semua barang bukti yang di atas kapal itu berusaha dibuang ke laut tapi sudah terlambat karena kami sudah mengetahuinya," katanya.

Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain enam botol plastik besar berisi amonium nitrat, dua botol plastik kecil isi amonium nitrat, satu jeriken amonium nitrat sekitar 15 kilo amonium nitrat.

Kemudian 10 buah detonator dan sumbu api, satu pembakar sumbu, satu unit kompressor, satu set alat selam dan satu unit perahu Jolloro bermesin ganda. Pihaknya kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pelabuhan guna diproses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana illegal fishing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement