Selasa 09 Feb 2016 17:17 WIB

Irman Gusman: Lemahnya DPD Karena DPR tak Patuhi Putusan MK

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri
Irman Gusman
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD Irman Gusman menyatakan, lemahnya peran DPD saat ini, karena DPR tidak mematuhi Putusan MK No. 79/PUU-XII/2014.

DPR dinilai belum memasukan peran DPD di Tatib DPR dalam mengusulkan dan membahas RUU yang terbatas pada aspek tertentu.

''Kami melihat, DPD yang ditangkap kewenangan dalam putusan MK, belum masuk dalam Tatib DPR. (Putusan itu) Hanya Ad-hoc saja. Masih banyak anggota DPR yang belum paham pasca putusan MK,'' kata Irman, saat bertemu dengan dewan pengurus pusat Muhammadiyah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selasa (9/2).

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan posisi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam proses pembahasan RUU bersama DPR dan Presiden.

MK mengabulkan sebagian pasal pengujian UU No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

 

Dalam putusan bernomor 79/PUU-XII/2014 yang diajukan DPD ini, MK memberi tafsir inkonstitusional bersyarat Pasal 71 huruf c, Pasal 166 ayat (2), Pasal 250 ayat (1), Pasal 277 ayat (1) UU MD3 ini.

Intinya, MK mempertegas keterlibatan wewenang DPD ketika mengajukan dan membahas RUU dengan sebuah naskah akademik terkait otonomi daerah, pembentukan/pemekaran, pengelolaan sumber daya alam dan kemandirian anggaran DPD.

Melihat hal tersebut, Peran DPD sebenarnya sudah setingkat lebih kuat daripada sebelumnya. Namun, menurut Irman, ketua Umum PKB, dengan bahasa yang bombastis menyatakan wacana pembubaran DPD.‎

Pasca pernyataan itu, Irman mengakui langsung bertemu dengan Muhaimin Iskandar dengan beberapa pengurusnya. Ia menyatakan, PKB pada prinsipnya mendukung keberadaan DPD.

''Kalau mau membubarkan apa alasannya, kalau mau memperkuat seperti apa dikuatkannya,'' ucap Irman.

Namun, Irman mengambil hikmah dari yang disampaikan oleh PKB. Hal tersebut membuat terjalinnya komunikasi politik antara DPD dan PKB.

Anggota DPD AM Fatwa, mengatakan, PKB sangat bersifat Jawa sentris, ditambah Kalimantan Selatan. Sehingga menurutnya, kalau dilihat dari peta kewilayahan, PKB kurang berkepentingan dalam memperkuat DPD.

Fatwa menjelaskan, pemikiran Gusdur lebih canggih dalam hal pemikiran kebangsaan secara menyeluruh. Sementara, pemikiran politik Muhaimin Iskandar sangat sempit.

''Besar kemungkinan dia (Muhaimin) hanya peluru kendali dari partai lain, atau unsur pemerintah (untuk membubarkan DPD),'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement