Senin 08 Feb 2016 11:39 WIB

12 Kecamatan di Sleman Belum Penuhi Standar Angka Bebas Jentik

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Hazliansyah
Pasien penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (5/2).
Foto: Antara/Budiyanto
Pasien penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- 12 Kecamatan di Kabupaten Sleman hingga saat ini masih belum memenuhi standar angka bebas jentik (ABJ). Hal ini sangat disayangkan mengingat wabah demam berdarah dengue (DBD) di Sleman makin luas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan, 12 kecamatan tersebut merupakan daerah endemis. Diantaranya Gamping, Godean, Depok, Kalasan, Mlati, dan Ngaglik.

"Semua kecamatan itu ABJ-nya belum mencapai 95 persen," kata perempuan yang akrab disapa Linda itu, Senin (8/2).

Ia mengakui, musim penghujan dan lingkungan yang kotor meyebabkan angka penderita DBD di kabupaten setempat meningkat. Bahkan berdasarkan data Dinkes Sleman, selama Januari lalu terdapat 51 kasus DBD.

Guna menekan angka persebaran jentik, Dinkes Sleman kembali menggalakan Gerakan Jumat Bersih bersama Tim Pokjanal DBD. Agenda ini dimulai sejak jumat (8/1) sampai April mendatang.

Linda menjelaskan, peningkatan capaian ABJ membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Terutama untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3MP+ rutin minimal seminggu sekali. Karena perkembangan larva menjadi nyamuk dewasa hanya membutuhkan waktu lima sampai tujuh hari.

"Kami juga selalu memberikan pembinaan untuk pemberdayaan masyarakat. Antara lain melalui pokjanal DBD di tiap kecamatan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement