Senin 08 Feb 2016 08:00 WIB

Penanganan Anggota Eks Gafatar Harus Tepat dan Sesuai Sasaran

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Esthi Maharani
 Eks Gafatar memeriksakan kesehatan Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Rabu (3/2).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Eks Gafatar memeriksakan kesehatan Balai Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (BPSBR) Dinas Sosial Jabar, Kota Cimahi, Kota Bandung, Rabu (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemulangan anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah asal masih terus dilakukan. Ketua PBNU Marsudi Suud mengatakan para anggota eks Gafatar tersebut harus ditangani secara tepat dan sesuai sasaran.

"Dalam bergabung dengan Gafatar ada beberapa motif,  maka untuk menindaklanjuti kasus ini hendaknya diklasifikasikan dulu agar lebih mudah penangannya dan lebih mudah recovery-nya," ujar Marsudi kepada Republika, Ahad (7/2).

Bagi para anggota eks Gafatar yang bergabung karena faktor ekonomi, menurut Marsudi, penangannya bisa diarahkan dengan pembinaan dibidang pertanian. Maka, Kementerian Pertanian  adalah pihak yang relevan  untuk melakukan pembinaan pertanian terhadap anggota eks Gafatar. Pemerintah juga bisa melibatkan masyarakat  seperti Lembaga Pertanian NU untuk membantu  menangani para eks Gafatar.

Bagi mereka yang masih dalam  kategori  ikut-ikutan, maka pembinaannya bisa langsung dikembalikan ke masyarakat dan mengerahkan tokoh-tokoh agama setempat. Ia meminta mereka memberikan perhatian khusus terhadap anggota eks Gafatar ini.

Sementara, bagi mereka yang sudah terlanjur menjual harta bendanya dan sudah tidak memiliki  peninggalan apapun di kampungnya, maka pemerintah wajib menyiapkan program transmigrasi di tempat yang terbuka untuk umum, bukan hanya diperuntukkan bagi eks gafatar. Hal ini dimaksudkan agar mereka tidak merasa diasingkan dari masyarakat.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement