Ahad 07 Feb 2016 07:32 WIB

Perilaku Banci Jangan Dieksploitasi di Televisi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: M Akbar
Anak menonton televisi
Foto: pixabay
Anak menonton televisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai perlu langkah-langkah preventif agar anak-anak tidak terpapar penyimpangan orientasi seksual. Anak-anak sangat rentan menjadi korban dari orang-orang yang memiliki perilaku seks menyimpang karena mudah diperdaya.

Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh mengatakan di samping langkah preventif, perlu ada penindakan hukum keras terhadap pelaku yang memperdaya, membujuk rayu, menjadikan anak sebagai korban pencabulan dan tipu muslihat untuk terlibat dalam orientasi seks menyimpang.

Demikian juga dengan seluruh aktifitas yang memungkinkan anak terpapar orientasi seks menyimpang, baik sebagai korban maupun pelaku. (Baca: Anak, Seks, dan Parenting)

"Tayangan-tayangan televisi juga jangan mengeksploitasi kebanci-bancian atau kehidupan homoseksual agar tidak ditiru anak-anak," kata dia dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad(7/2).

Niam melihat perlu ada langkah-langkah serius dalam mencegah agar tidak terjadi gangguan psikologi, sebuah upaya agar individu terhindar dari gangguan perilaku atau patologis pada aspek psikisnya. Apalagi hingga menyasar ke anak-anak.

Langkah preventif, kata Niam, penting dilakukan sejak masa kanak-kanak sebagai upaya tangkal dini. Terutama apabila terdapat gejala kelainan seksual dengan cara psikoterapi, penyadaran, dan latihan-latihan agar kelainan seks itu tidak menjadi berkembang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement