REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Penyakit difteri yang menyerang warga Kabupaten Cirebon dan Majalengka kini mulai menyerang warga Kabupaten Indramayu. Ketiga Kabapaten ini memang berbatasan.
Penderita difteri itu bernama Lusiana, warga RT 09 RW 02 Blok Wetan, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. Namun, pasien yang sebelumnya dirawat di RSUD Gunung Jati Cirebon itu meminta pulang paksa meski pihak rumah sakit belum mengizinkannya, Sabtu (6/2).
Direktur RSUD Gunung Jati Cirebon, Heru Purwanto meminta kepala dinas kesehatan Kabupaten Indramayu untuk mengisolasi pasien tersebut. Pasalnya, difteri sangat mudah menular. ''Kalau tidak diisolasi, penyakit itu bisa menyebar kepada yang lain,'' kata Heru. (Penyakit Difteri Kembali Memakan Korban).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi menyatakan, kepala desa dan kepala Puskesmas Kedokan Bunder sudah mendatangi rumah kediaman Lusiana. Mereka membujuk orang tua Lusiana agar bersedia membawa anaknya kembali ke rumah sakit.
''Tapi sampai sekarang orang tua (Lusiana) bersikukuh tidak mau membawa anak mereka kembali ke rumah sakit,'' kata Dedi, saat dihubungi Republika.co.id melalui telefon selulernya, Sabtu (6/2).
Dedi mengaku sangat khawatir dengan sikap orang tua Lusiana. Pasalnya, jika penderita difteri tidak diisolasi, maka akan dengan mudah menular kepada orang lain.
Dedi menerangkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, orang tua Lusiana memaksa anaknya pulang karena merasa tersinggung dengan sikap para petugas medis di RSUD Gunung Jati Cirebon. Para petugas mengenakan masker saat menangani anak mereka. Selain itu, Lusiana juga ditempatkan di ruang isolasi.
Padahal, penanganan medis terhadap penderita difteri memang seharusnya seperti itu. Pasalnya, difteri sangat mudah menular melalui droplet dan udara.
Dedi menyatakan, telah melaporkan hal tersebut kepada bupati Indramayu. Selain itu, jika orang tua Lusiana tetap bersikukuh menolak anak mereka dibawa kembali ke rumah sakit, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan kapolsek setempat. ''Yang dikhawatirkan kan difteri ini mudah menyebar luas (jika penderita tidak diisolasi),'' kata Dedi.
Dedi menambahkan, difteri sebelumnya tidak pernah ditemukan di Kabupaten Indramayu. Karenanya, kasus tersebut sebenarnya bisa masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Namun, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait penetapan KLB.
Seperti diketahui, serangan difteri pertama kali diketahui diderita oleh empat warga yang masih satu keluarga asal Blok Puhun, Desa Sampih, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon, akhir Desember 2015. Dari empat orang itu, tiga di antaranya meninggal dunia.
Kini, difteri telah menyerang belasan warga lainnya, termasuk warga Kabupaten Majalengka. Bahkan, seorang pasien difteri asal Kabupaten Majalengka juga meninggal dunia hari ini.