Sabtu 06 Feb 2016 18:00 WIB

Pertama, Polres Buka Layanan SIM Khusus Difabel

Rep: C32/ Red: Achmad Syalaby
Penyandang difabel (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyandang difabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penyandang cacat atau difabel di wilayah Kabupaten Bogor kini sudah tak perlu repot untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Polres Bogor untuk wilayah Kabupaten Bogor telah menggelar pembuatan SIM D pertama kali untuk para difabel wilayah rersebut. 

"Ya, dari Diffable Action mengajukan permohonan pembuatan SIM D secara kolektif ke Polres Bogor," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Polres Bogor Iptu Yulita Heriyanti kepada Republika.co.id, Jumat (5/2).

Yulita mengungkapkan permohonan ajuan SIM D tersebut sudah diajukan pertanhgal 25 Januari 2016 dan diturunkan oleh disposisi kapolres pada 28 Januari 2016. Setelah keputusan tersebut, lanjut Yulita, dilanjutkan oleh Kasatlantas dan BAUR SIM.

"Jadwal pelaksanaan perdana ya hari Jumat ini (5/2) sebanyak lima orang yang mengajukan permohonan," tutur Yulita. Ia mengungkapkan, pembuatan SIM D untuk para difabel diharapkan untuk kesetaraan dan kesadaran lalu lintas. 

Kelima difabel tersebut memiliki kondisi fisik berbeda-beda. Dani Pramujito (33 tahun) dengan kondisi polio dua kaki, Suyanto (33) dengan kondisi kaki kanan diamputasi, Ripin (43) dengan kondisi polio kaki kiri, Ahmad Ade (47) dengan kondisi less autress atau bungkuk, dan Agus Sugiharto (43) menderita paraplegi.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement