Sabtu 06 Feb 2016 06:31 WIB

Ujaran Kebencian Merupakan Tanggung Jawab Setiap Individu

Rep: c25/ Red: Muhammad Subarkah
Surat Edaran Kapolri soal Ujaran Kebencian.
Foto: Ist
Surat Edaran Kapolri soal Ujaran Kebencian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Belakangan, ujaran kebencian menjadi kekhawatiran masyarakat Indonesia. Selain terdapat ancaman hukum, ujaran kebencian dianggap dapat menimbulkan paham-paham radikalisme.

Utusan Presiden untuk Urusan Timur Tengah, Alwi Shihab, menegaskan masyarakat tidak boleh tinggal diam apabila melihat ada orang-orang yang menyebarkan ujaran kebencian. Ia mengatakan, penafsiran-penafsiran yang salah dari seseorang harus dilawan dengan ujaran-ujaran damai dan penuh cinta.

"Hate speech jangan dibiarkan, kembalikan pada tanggung jawab individual," kata Alwi kepada Republika.

Ia menjelaskan, setiap orang Indonesia harus maju ke depan dalam menghentikan ujaran kebencian yang ada, termasuk di media sosial. Alwi merasa sangatlah penting setiap orang untuk memberikan pengertian, kalau menuding seseorang atau kelompok tanpa pengetahuan merupakan tindakan yang salah.

Alwi berpendapat, akan ada banyak manfaat ketika setiap orang dapat maju ke depan, dan tidak tinggal diam saat melihat ada ujaran-ujaran kebencian. Sebaliknya, ia mengaku tidak bisa membayangkan apabila semakin banyak orang yang berdiam saja melihat ada perilaku yang tergolong ujaran kebencian, apabali di media sosial.

"Kalau kita tidak bergerak, siapa lagi yang bergerak jadikan Indonesia menjadi damai," ujar Alwi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement